SIDANG RAPAT PARIPURNA KENAIKAN BBM (PASAL 7 AYAT 6A)
Peraturan
kebijakan baru pemerintah untuk menaikan BBM, sepertinya tidak di terima baik
dan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat seluruh Indonesia. Keputusan ini sangat membuat
masyarakat kecewa. Untuk itu para mentri dan fraksi-fraksi partai tertentu
mengadakan rapat paripurna mengenai kenikan BBM. Rapat ini diadakan untuk
mengambil keputusan bagaimana baiknya, apakah BBM akan naik atau tidak. Menyusul
dengan suasana bersitegang antara anggota-anggota fraksi partai yang bersidang
dengan ketua sidang rapat paripurna BBM sekaligus ketua DPR RI Marzuki Ali.
Hasil sidang yang membhas RUU Perubahan Pasal 7 ayat 6A diadakan dengan
cara voting memilih 3 opsi. Tak ketinggalan juga sebagian mahasiswa ada yang
hadir dan memberika suaranya dalam rapat paripurna tersebut.
Namun apa yang terjadi, sepertinya sidang tersebut tidak menghasilkan
solusi apa-apa. Banyak fraksi yang memilih walk out (keluar dari sidang)
paripurna membahas kenaikan BBM, karena merasa saran-sarannya tidak dihargai.
Penolakan
kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi di banyak wilayah Indonesia kali ini.
Sementara itu, Presiden Susilo Yudhoyono sampai membatalkan rencananya hadir ke
KTT ASEAN di Kamboja agar bisa memonitor perkembangan keadaan di Tanah Air
terkait isu ini.
Menurut saya, dari hasil sidang rapat paripurna yang sudah berlangsung.
Alangkah baiknya pemerintah mengurungkan niat untuk membuat kebijakan kenaikan
BBM. Karena masih banyak rakyat Indonesia yang keadaan ekonomi dan
berpenghasilan rendah. Kalaupun BBM bersubsidi memang harus naik, sebaiknya
ambil jalan yang terbaik dengan tidak menaikan terlalu signifikan.
Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah pasti ada sisi baik dan
buruknya. Dan setiap kebijakan-kebijakan yan dibuat agar lebih bijaksana agar
tidak terjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar