4.13.2012

RAPAT PARIPURNA PASAL 7 AYAT 6A

SIDANG RAPAT PARIPURNA KENAIKAN BBM (PASAL 7 AYAT 6A)


Peraturan kebijakan baru pemerintah untuk menaikan BBM, sepertinya tidak di terima baik dan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat seluruh Indonesia. Keputusan ini sangat membuat masyarakat kecewa. Untuk itu para mentri dan fraksi-fraksi partai tertentu mengadakan rapat paripurna mengenai kenikan BBM. Rapat ini diadakan untuk mengambil keputusan bagaimana baiknya, apakah BBM akan naik atau tidak. Menyusul dengan suasana bersitegang antara anggota-anggota fraksi partai yang bersidang dengan ketua sidang rapat paripurna BBM sekaligus ketua DPR RI Marzuki Ali. 

Hasil sidang yang membhas RUU Perubahan Pasal 7 ayat 6A diadakan dengan cara voting memilih 3 opsi. Tak ketinggalan juga sebagian mahasiswa ada yang hadir dan memberika suaranya dalam rapat paripurna tersebut.

Namun apa yang terjadi, sepertinya sidang tersebut tidak menghasilkan solusi apa-apa. Banyak fraksi yang memilih walk out (keluar dari sidang) paripurna membahas kenaikan BBM, karena merasa saran-sarannya tidak dihargai.
Penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi terjadi di banyak wilayah Indonesia kali ini. Sementara itu, Presiden Susilo Yudhoyono sampai membatalkan rencananya hadir ke KTT ASEAN di Kamboja agar bisa memonitor perkembangan keadaan di Tanah Air terkait isu ini. 

Menurut saya, dari hasil sidang rapat paripurna yang sudah berlangsung. Alangkah baiknya pemerintah mengurungkan niat untuk membuat kebijakan kenaikan BBM. Karena masih banyak rakyat Indonesia yang keadaan ekonomi dan berpenghasilan rendah. Kalaupun BBM bersubsidi memang harus naik, sebaiknya ambil jalan yang terbaik dengan tidak menaikan terlalu signifikan.
Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah pasti ada sisi baik dan buruknya. Dan setiap kebijakan-kebijakan yan dibuat agar lebih bijaksana agar tidak terjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar