JENIS-JENIS E-BANKING
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional
relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis
teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking.
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi
Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi
dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih
populer adalah Electronic Banking.
Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang
berkembang pesat. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan
di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi
(sistem) Perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat “back end”,
yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan,
merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check
conversion.
Selain itu, beberapa jenis E-banking terkait langsung dengan
rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening bias any
berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam
sebuah kartu (chip dalam smart card). Dengan semakin berkembangnya
teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-bankinf semakin
sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya semakin terintegrasi atau
mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin
memiliki “magnetic strip”- yang bisa mengkaitkan dengan rekening bank,
dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip.
Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant
atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi
E-Banking dapat dilihat di bawah ini:
Automated teller machine (ATM). Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya
yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening
simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan
dana.
Computer banking. Layanan bank yang bisa
diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank,
untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card. Akrtu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari
rekening banknya.
Direct deposit. Salah satu bentuk
pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau
instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke
setiap rekening nasabah.
Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar
tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara
elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke
nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau
catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika
berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo
simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion. Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan
pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll card. Salah satu tipe “stored-value
card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang
memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau
Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke
kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran
rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal
tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya
pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN
atau PT Telkom).
Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value
card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan
sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card. Salah satu tipe stored-value
card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan,
atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN,
otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data
pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk
pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card. Kartu yang di dalamnya
tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh
pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan
dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk
penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon).
Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada
terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu
(misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose
card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang
lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo
lainnya dalam jaringan antar bank.
Reff: http://jagatrian.wordpress.com/2011/04/14/jenis-jenis-e-banking/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar